Beranda | Artikel
Akhlaq Dalam Membantah Tuduhan
Jumat, 20 Maret 2015

Dikisahkan bahwasanya ada seorang ulama yang dengan berapi-api dan penuh semangat membantah kepada seorang ulama lainnya, yang dalam persepsinya ia telah terjerumus ke dalam kesalahan. Bahkan saking semangatnya sang pembantah tadi menuduh ulama yang bantah bahwa niat dan tujuannya itu buruk. Ia juga menandaskan bahwasanya ia membangun permusuhan dan kemurkaannya kepada sang ulama yang dibantahnya di atas persepsinya tersebut.

Sesampainya bantahan tersebut di tangan sang alim yang dibantah maka sang alim tadi menuliskan jawaban kepada sang alim yang membantahnya dan dalam mukadimah jawabannya sang ulama tadi mengatakan:

“Wahai saudaraku…

Sesungguhnya walaupun Anda enggan menempuh suatu jalan agama yang wajib bagi Anda yakni kecintaan karena agama, kemudian Anda menempuh jalan yang diharamkan yakni menuduh saudara Anda bahwa ia telah memiliki itikad yang buruk, dan seandainya hal ini benar-benar terbukti bahwa dia telah terjerumus ke dalam kesalahan, dan Anda menjauh darinya dengan tidak berdakwah kepadanya dengan hikmah, maka saya kabarkan kepada Anda bahwasanya saya tidak akan meninggalkan kewajiban mencintai Anda dan senantiasa mencintai Anda dengan sebab apa yang saya ketahui dari kebaikan agama anda karena hanya sekedar ingin membela diri.

Bahkan saya tandaskan….

Saya akan tetap memberikan udzur kepada anda, bahwa celaan Anda kepada saudara Anda adalah karena tujuan yang baik namun tidak disertai dengan ilmu yang membuatnya bagus, tidak disertai pengetahuan yang bisa menjelaskan martabatnya, tidak disertai sikap wara’ yang shahih yang bisa menjadikannya sesuai dengan batasan yang diwajibkan oleh sang pembuat syari’at.

Bermula dari bagusnya tujuan anda ini, maka saya memaafkan semua tuduhan anda terhadap saya yakni tuduhan tentang jeleknya itikad saya.

Wahai saudaraku…

Kalau seandainya dipastikan kebenaran itu ada bersama anda, maka apakah kesalahan seseorang merupakan tanda jeleknya itikadnya?

Kalau seandainya demikian, maka tentunya kita wajib menuduh para ulama yang salah dalam suatu permasalahan bahwa mereka jelek itikadnya. Dan andai demikian, adakah seorang ulama yang selamat dari tuduhan bahwa itikadnya buruk?

Ketahuilah wahai saudaraku….

Apa yang anda lakukan ini adalah sesuatu yang menyelisihi ijma ulama’ kaum muslimin yang mengatakan tidak halalnya seseorang menuduh saudaranya dengan jeleknya tujuan ketika terjatuh ke dalam sebuah kesalahan. Dan sungguh Allah telah memaafkan kesalahan seorang muslim baik berupa ucapan ataupun perbuatan dan di seluruh keadaan.

Kemudian…

Taruhlah seorang anak manusia diperbolehkan mencela orang yang ada padanya tanda-tanda itikad buruk pada dirinya. Maka apakah dihalalkan bagi anda untuk menuduh jelek terhadap orang yang ada pada dirinya tanda-tanda itikad yang bagus dan tanda-tanda jauhnya ia dari itikad yang jelek? Sungguh Allah telah memerintahkan kaum mukminin untuk berbaik sangka kepada saudaranya sesama mukmin apabila dikatakan tentang dirinya sesuatu yang menyelisihi konsekwensi dari keimanan sebagaimana dalam firman-Nya (yang artinya): “Mengapa diwaktu kamu mendengar berita bohong itu orang-orang mukmin dan mukminat tidak bersangka baik terhadap diri mereka sendiri dan mengapa mereka tidak mengatakan: Ini adalah berita bohong yang nyata” (Q.S.An Nur: 12).

Ketahuilah…

Sesungguhnya bukanlah maksud dari mukadimah ini adalah untuk membalas tuduhan yang anda arahkan kepada saya. Namun tujuan dari semua ini adalah nasehat dan penjelasan tentang kedudukan tuduhan ini berdasarkan akal, agama dan kemanusiaan karena saya telah memaafkan semua hak saya jikalau saya memang memiliki hak”. [selesai]

Lalu sang alim yang dituduh tadi membantah semua tuduhan yang di arahkan kepadanya.

Pembaca sekalian, lihatlah betapa bagusnya akhlak ulama yang memberikan bantahan dalam kisah di atas, dalam memberikan bantahan. Ia tidak membalas tuduhan buruk dengan tuduhan yang semisal atau keburukan lainnya. Semoga Allah merahmati semua ulama yang berjalan di atas sunnah dan berpegang erat-erat terhadap buhul-buhul akhalqul karimah.

[Disadur dari Fatawa as Sa’diyah:61-62 karya Syaikh Abdurrahman As Sa’diy rahimahullah rahmatan waasi’atan, penerbit Maktabah al Ma’arif ]

***

Penyusun: Ust. Zaenuddin Abu Qushaiy

Artikel Muslim.Or.Id

🔍 Salaman Setelah Sholat, Manfaat Ziarah Kubur, Hukum Berjabat Tangan Bukan Muhrim Dalam Islam, Tanggung Jawab Suami


Artikel asli: https://muslim.or.id/24970-akhlaq-dalam-membantah-tuduhan.html